Semua Kategori > Rumah Singgah > Syarat pasien yang bisa menempati rumah singgah
Pasien yang menempati Rumah Singgah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Berasal dari luar kota Semarangn
2. Menunjukan surat sedang dalam proses pengobatan di RSUP Dr. Kariadi
3. Penyakit Pasien bukan penyakit yang menular
4. Berlaku sopan, tertib, dan saling meghormati
5. Tidak boleh merokok
6. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan Rumah Singgah
7. Tidak boleh menuntun apapun pada Rumah Sakit
8. Apabila terjadi kegawatan pada pasien, keluarganya membawa ke IGD


 Last updated Thu,22 Aug 2019 2:39pm
Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!